Pengertian Ilmu
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, Ilmu memiliki dua pengertian, yaitu :
Ilmu diartikan sebagai suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerapkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) tersebut, seperti ilmu hukum, ilmu pendidikan, ilmu ekonomi dan sebagainya.
Ilmu diartikan sebagai pengetahuan atau kepandaian, tentang soal duniawi, akhirat, lahir, bathin, dan sebagainya, seperti ilmu akhirat, ilmu akhlak, ilmu bathin, ilmu sihir, dan sebagainya.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa ilmu merupakan kumpulan pengetahuan yang disusun secara sistematis, dengan menggunakan metode-metode tertentu.
Karakteristik Ilmu
Menurut Randall dan Buchker (1942) mengemukakan beberapa ciri umum ilmu diantaranya :
- Hasil ilmu bersifat akumulatif dan merupakan milik bersama.
- Hasil ilmu kebenarannya tidak mutlak dan bisa terjadi kekeliruan karena yang menyelidiki adalah manusia.
- Ilmu bersifat obyektif, artinya prosedur kerja atau cara penggunaan metode ilmu tidak tergantung kepada yang menggunakan, tidak tergantung pada pemahaman secara pribadi.
- Menurut Ernest van den Haag (Harsojo, 1977), mengemukakan ciri-ciri ilmu, yaitu :
- Bersifat rasional, karena hasil dari proses berpikir dengan menggunakan akal (rasio).
- Bersifat empiris, karena ilmu diperoleh dari dan sekitar pengalaman oleh panca indera.
- Bersifat umum, hasil ilmu dapat dipergunakan oleh manusia tanpa terkecuali.
- Bersifat akumulatif, hasil ilmu dapat dipergunakan untuk